Viral ‘Ustaz Gondrong’ yang Bisa Gandakan Uang Diamankan Polisi, Ini faktanya

Seorang pria berinisial H berjuluk Ustaz Gondrong ditangkap polisi setelah kampanye uang Bekasi viral di media sosial. Ustaz Gondrong kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Al (tersangka),” kata Kapolsek Babelan Kompol Ghulam saat dihubungi detik.com, Senin (22/3/2021).

Ghulam belum menjelaskan lebih lanjut tentang penetapan tersangka Ustaz Gondrong. Dia juga tidak mengungkapkan aplikasi artikel tersebut kepada Ustaz Gondrong.

“Besok akan dibebaskan oleh komisaris polisi,” tambah Ghulam.

Aksi Ustaz Gondrong menjadi viral di media sosial setelah video tersebut diunggah oleh akun Facebook Boger Panglima Srigala Combat. Dalam video tersebut, Ustaz Gondrong terlihat bersila di depan sebuah kotak.

Baca Juga: Heboh, Emas Bermunculan di Pesisir Pantai Maluku Tengah, Ini Ceritanya

Ustaz Gondrong kemudian membuka kotak kecil itu. Di dalamnya ada benda hitam yang kemudian dibungkusnya dengan kertas.

Dia meletakkan gulungan kertas itu di kotak hitam yang lebih besar. Segera dia mengeluarkan gulungan kertas itu dan mengeluarkan sebuah benda hitam untuk dimasukkan kembali ke dalam kotak abu-abu.

Sementara itu, kertas-kertas itu dimasukkan kembali ke dalam kotak hitam. Dia mengambil kantong plastik hitam untuk menutupi kotak hitam itu. Tiba-tiba, asap keluar dari kantong plastik tersebut.

Segera dia membuka kotak hitam itu dan melihat sejumlah besar uang Rp. 100.000 uang kertas.

Baca Juga: Ayo Buruan, Subsidi Kuota Gratis Kemendikbud Menipis

“Subhanallah,” kata salah satu orang yang melihat penggandaan uang.

Setelah video itu viral, polisi bergerak. Polisi kemudian mengamankan Ustaz Gondrong dan melakukan pemeriksaan intensif pada Minggu (21/3).

Sumber

Scroll to Top