BLT UMKM 2021 Kapan Cair? Begini Cara Cek Nama Penerima

Program BLT UMKM yang juga dikenal dengan BPUM 2021 sudah tersaring.Untuk mengetahui calon penerima BLT UMKM bisa mengunjungi website eform.bri.co.id/bpum.

Mengenai syarat mendapatkan bantuan, menteri mengeluarkan aturan tegas agar tidak ada yang mendaftar begitu saja. Ciri khasnya adalah bantuan UMKM hanya diberikan kepada pemilik usaha kecil. Sebelum itu, mohon cek terlebih dahulu penerima BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id/bpum.

Cara Cek UMKM penerima BLT

Jika sudah mendaftar bisa ke eform.bri.co.id/bpum, Cek UMKM Penerima BLT untuk mengecek UMKM penerima BLT khusus nasabah BRI. Berikut langkah-langkah membuka eform.bri.co.id/bpum Verifikasi UMKM Penerima BLT:

  • Buka halaman eform.bri.co.id/bpum.
  • Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
  • Klik “Proses Kueri”.
  • Setelah itu akan muncul indikasi apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
  • Jika Anda bukan penerima BPUM, akan muncul pesan: “Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Selain kemungkinan verifikasi online, penerima BLT UMKM juga akan diberitahukan melalui SMS oleh bank pengirim. Setelah menerima SMS, penerima harus segera mengecek ke bank pengiriman uang yang ditunjuk, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Sebagai informasi, rencana anggaran BPUM untuk tahun 2021 akan menargetkan 12,8 juta usaha kecil di seluruh Indonesia yang masing-masing akan menerima Rp 1,2 juta. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 15,36 triliun.

Persyaratan penerima BLT UMKM 2021

Tidak semua pelaku usaha dapat memperoleh BLT UMKM. Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sajikan persyaratan bagi pengusaha kecil penerima BLT untuk Anda minati.

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Anda memiliki kartu identitas elektronik
  • Memiliki usaha kecil yang dibuktikan dengan surat lamaran dari calon penerima BPUM dari pemohon BPUM beserta lampirannya yang merupakan bagian tidak terpisahkan.
  • Bukan organ sipil negara, anggota PNI/POLI, dan pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Buruan Daftar,Pelaku Usaha Bisa Dapat BLT UMKM 1,2 Juta Lagi

Cara Mendapatkan BLT UMKM

Calon penerima manfaat BPUM diusulkan oleh instansi atau instansi yang bertanggung jawab atas koperasi dan UMKM di wilayah/kota.

Tanggung jawab atas kebenaran data yang diajukan oleh calon penerima BPUM terletak pada BPUM penerima dan pemohon.

Penawar BPUM mengajukan usulan calon penerima BPUM kepada dinas kabupaten atau instansi yang bertanggung jawab di bidang koperasi dan UMKM.

Usulan penerima manfaat dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM, dengan menyertakan data sebagai berikut:

  • NIK sesuai KTP elektronik
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • nama lengkap
  • Judul
  • lapangan kerja
  • Nomor telepon

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Demikian informasi mengenai program BLT atau BPUM UMKM 2021. Jika sudah memenuhi persyaratan dan sudah terdaftar sebagai penerima BLT, segera buka eform.bri.co.id/bpum, lalu cek UMKM penerima BLT, seperti dilansir Suara Network, Ayosurabaya.com.

Scroll to Top