Bansos atau bantuan sosial merupakan program pemberian saluran dana oleh pemerintah pada masyarakat yang membutuhkan. Ada 3 macam bantuan yang menjadi kewenangan Kemensos yakni BNPT, PKH, dan BST. Lalu bagaimanakah cara daftar bansos tahun 2021?, berikut jawabannya.
[su_box title=”BACA JUGA” style=”bubbles” box_color=”#ff1312″ title_color=”#ffffff” radius=”10″]Ganti Nomor HP? Begini Cara Dapat Kuota Gratis Kemendikbud April Nanti[/su_box]
Bansos BST Rp 300.000
BST atau Bantuan Sosial Tunai merupakan jenis bansos pertama yang akan dibahas. Bantuan ini diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan dari Januari hingga April 2021 melalui PT.Pos Indonesia. Bagi yang merasa berhak menerima berikut cara daftar bansos yang bisa dicontoh.
- Calon penerima bansos haruslah sudah terdaftar dalam pendataan pihak RT/RW setempat dan tinggal dalam lingkup desa.
- Terdampak covid sehingga kehilangan pekerjaannya.
- Tidak menjadi penerima atau mendaftar bansos lain seperti program sembaku, kartu prakerja, dan PKH.
- Setiap calon penerima bisa langsung melakukan konfirmasi terhadap aparat desa jika belum masuk ke dalam pendataan RT/RW, serta tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya.
- Para calon penerima juga diharapkan memenuhi semua persyaratannya. Namun apabila ada yang tidak memiliki NIK dan KTP tetap bisa langsung menerima bantuan tanpa harus membuat indentitas terlebih dahulu.
- Calon penerima harus benar-benar berdomisili di desa tersebut. Kemudian bersedia menuliskan alamat lengkap tempat tinggalnya.
- Penerima yang sudah masuk ke dalam pendaftaran dan valid akan mendapatkan bansos BST senilai Rp 300.000 secara tunai pada tanggal yang sudah ditentukan.
[su_box title=”BACA JUGA” style=”bubbles” box_color=”#ff1312″ title_color=”#ffffff” radius=”10″]Cara Dapat Bantuan Langsung Tunai BLT UMKM Rp. 2,4 Juta, Simak Disini[/su_box]
Bansos PKH
Selain BST ada pula jenis bantuan sosial lainnya. PKH atau Program Keluarga Harapan adalah sebutannya. Untuk mengetahui langkah-langkah dalam daftar bansos berikut ini ulasannya.
- Mendaftarkan diri lewat kelurahan dengan membawa dokumen seperti KK atau Kartu Keluarga dan KTP.
- Pendaftaran ini nantinya akan dibahas secara lebih lanjut dalam musyawarah tingkat desa ataupun kelurahan guna menentukan layak atau tidaknya pendaftar masuk ke dalam DTKS berdasarkan usulan baru dan identifikasi awal.
- Musyawarah yang dilakukan oleh desa atau kelurahan tersebut akan menghasilkan berita acara yang menjadi pre-list akhir. Barulah kemudian akan ditandatangani oleh pimpinan serta perangkat desa yang bersangkutan.
- Pre-list digunakan oleh dinas sosia sebagai validasi dan verifikasi data sesuai dengan persyaratan dalam DTKS lewat kunjungan rumah tangga.
- Data yang terbukti sudah terverifikasi dan divalidasi kemudian akan diinput ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS baik secara offline ataupun online.
- Hasil dari verifikasi dan validasi tersebut akan dilaporkan kepada wali kota ataupun bupati. Dilanjutkan disampaikan serta disahkan oleh gubernur dan diteruskan kepada menteri.
[su_box title=”BACA JUGA” style=”bubbles” box_color=”#ff1312″ title_color=”#ffffff” radius=”10″]Cara Dapat BLT UMKM Maret 2021: Ini Syarat dan Cara Daftarnya[/su_box]
Itulah tadi 2 cara daftar bansos sesuai jenisnya yang akan membantu dan menuntun Anda dalam proses pendaftaran. Jika memang terbukti membutuhkan maka pemerintah juga pasti segera menurunkan bantuan sesuai dengan apa yang telah disepakati.