Ada kabar gembira nih bagi pelaku usaha yang mencari tahu soal cara daftar dan syarat BLT UMKM.
Pemerintah memutuskan melanjutkan program Bantuan Produktivitas Usaha Kecil (BPUM) atau BLT UMKM pada tahun ini. Salah satu tujuannya adalah membantu para pedagang melawan penurunan akibat pandemi Covid-19.
BLT UMKM menargetkan 12,8 juta pelaku usaha kecil yang tersebar di seluruh Indonesia dengan anggaran Rp 15,36 triliun. Untuk tahap pertama, tersedia anggaran sebesar Rp 11,76 triliun untuk 9,8 juta pengusaha mikro. Anggaran tahap kedua sebesar Rp 3,6 triliun untuk 3 juta pelaku usaha kecil.
Baca Juga: Tenang BLT UMKM Rp1,2 Juta, saat Puasa Masih Cair Kok, Ini Syaratnya
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Eddy Satria mengatakan penyaluran BPUM ke pelaku usaha kecil akan dilakukan secara bertahap hingga triwulan III 2021.
Eddie menambahkan. BPUM akan didistribusikan kepada semua pelaku UMKM yang terkena dampak baik yang telah menerima setahun terakhir, atau yang belum menerima yang telah diusulkan atau yang sedang ditangani.
Namun bagi yang menerima tahun lalu, tidak semuanya akan menerima bantuan tahun ini, karena pemerintah telah menilai penerima manfaat yang memiliki kekurangan dalam setahun terakhir, seperti sasaran yang salah sasaran dan data akan terhapus.
Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar UMKM online, alias pengajuan berkas bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).
[su_box title=”BACA JUGA” style=”noise” box_color=”#ff1312″ title_color=”#ffffff” radius=”10″] ➡ CAIR Lagi BLT UMKM Rp1,2 Juta 2021, Begini Cara Daftar BLT UMKM Secara Online[/su_box]
Sementara beberapa daerah masih mengharuskan pelaku usaha untuk datang langsung guna menyerahkan berkas. Selanjutnya dinas tersebut akan menyampaikan ke dinas di tingkat provinsi lalu dilanjutkan ke Kemenkop dan UKM Deputi Bidang Usaha Mikro.
Cara Daftar BLT UMKM 2021
Sangat mudah untuk cara daftar dan dapat BLT UMKM 2021, Berikut penjelsanya:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon.
Syarat daftar BLM UMKM 2021
Untuk syarat pemenerima BLT UMKM sangat mudah ko, berikut penjelasanya:
- WNI Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
[su_box title=”BACA JUGA” style=”noise” box_color=”#ff1312″ title_color=”#ffffff” radius=”10″] ➡ BLT Mahasiswa Kembali Cair April 2021, Cek Syarat dan Daftarnya[/su_box]
Semoga bermamfaat, dan jangan lupa bagikan ke yang lain agar bisa dapat BLT UMKM 2021
Sumber: https://money.kompas.com/read/2021/04/10/164427426/cara-daftar-umkm-online-untuk-mencairkan-blt-rp-12-juta?page=all.