Cara Dapat Bantuan Langsung Tunai BLT UMKM Rp. 2,4 Juta, Simak Disini

Pemerintah pusat akan melanjutkan bantuan tunai langsung atau BLT UMKM senilai 2,4 juta rupiah kepada pelaku usaha kecil yang terkena pandemi. Begini Cara Dapat Bantuan Langsung Tunai BLT UMKM Rp. 2,4 Juta.

Banyak yang belum mengetahui syarat dan ketentuan untuk memperoleh BLT UMKM 2021. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pelaksanaan program ini sedang dalam persiapan dan akan dimulai pada Maret tahun ini.

Program ini terus membantu dunia usaha khususnya UMKM, UMKM agar usahanya bisa meningkat di tahun 2021.

Menurut Suara.com, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM, yaitu:

  • Pemilik usaha kecil yang tidak menerima modal kerja dan kredit investasi dari bank (tidak bankable)
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat lamaran dari pemohon
  • Bukan anggota Pegawai Negeri Sipil Negara (ASN), TNI / Polri, atau pegawai BUMN / BUMD.

Sebagai catatan penting, meski UMKM belum memiliki akun, namun tetap bisa mendaftar. Pasalnya, rekening para pelaku UMKM tersebut nantinya akan dibuatkan rekening yang hak mendapat bantuannya telah dinyatakan oleh salah satu bank yang melakukan orientasi.

Bank routing tersebut masing-masing adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

[su_box title=”Baca Juga” style=”soft” box_color=”#6ed4ff” title_color=”#000000″ radius=”10″]Cara Dapat BLT UMKM Maret 2021: Ini Syarat dan Cara Daftarnya[/su_box]

Ketentuan BLT UMKM 2021

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Titin Masduke meminta masyarakat segera mendaftar dengan memperkenalkan diri kepada ketua Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten / kota di daerahnya. Saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan, yaitu:

  • Nomor identifikasi (NIK)
  • Nama lengkap
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Tabuk
  • lapangan kerja
  • Nomor telepon aktif

Jika Anda ingin mendaftar, sebagai pelaku UKM, Anda dapat mendaftarkan diri Anda atau mengirim diri Anda sendiri ke penawar yang telah ditentukan sebelumnya.

Pengusul yang dimaksud yaitu dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Itulah beberapa ketentuan dan syarat dapart bantual langsung tunai BLT UMKM 2021 yang perlu diperhatikan. Selamat mencoba.

Scroll to Top